hukum tato dalam islam juara123 slot Berdasarkan pengertian Qaza' yang disampaikan Imam Nafi', membuat tato rambut, termasuk bentuk cukur yang dilarang. Karena termasuk qaza',
situs pragmatic Kenajisan Tato. Salah satu alasan tato diharamkan karena mengandung najis. Ulama Syafi'iyah dan Malikiyah berpendapat bahwa darah itu najis Sehingga baik laki-laki maupun perempuan tidak diperkenankan membuat tato. Hal ini dipahami dari ungkapan laana yang artinya melaknat. Dalam
lirik lagu vita alvia sajojo Adapun dalil-dalil yang menunjukkan hukum memakai tato, di antaranya: pertama, hadis dalam sahih al-Bukhari disebutkan dari Alqamah ( Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya dan menegaskan bahwa orang yang memiliki tato itu tetap sah salatnya, mandi wajibnya, wudhunya.